Kamis, 30 Juni 2011

Cara Mendaftarkan Blog Ke Google



Form pendaftaran blog atau situs di Google Siapa blogger atau pemilik situs yang tidak ingin kalau blog atau situsnya dikunjungi oleh banyak pengunjung ? nah salah satu sumber terbesar datangnya pengunjung itu menurut pengalaman saya adalah dari search engine Google, sebanyak apapun anda menulis artikel blog tapi kalau blog anda tersebut tidak diketahui keberadaannya oleh Google tentu anda tidak akan mendapatkan pengunjung yang datangnya dari Google karena alamat artikel-artikel blog anda tidak di-index oleh Google (tidak ada di database Google). Cara mendaftarkan blog anda ke Google sangat mudah kok, anda buka saja halaman ini lalu ketikkan alamat blog anda di bagian "URL" (alamat home-nya saja misalnya: http://dm31.blogspot.com), untuk bagian "Comments" anda bisa mengosongkannya, selanjutnya ketikkan sederet huruf yang muncul dalam gambar ke form input-an di bawahnya, lalu tekan tombol "Add URL" untuk mendaftarkan blog atau situs anda tersebut ke Google. Proses pendaftaran ini menurut pengalaman saya memakan waktu sekitar 1 - 3 mingguan, jadi bersabar saja. Untuk mengecek apakah blog atau situs anda sudah terdaftar di Google anda ketikkan: "site:alamat-blog anda" (tanpa tanda kutip) di search form-nya Google Search, misalkan: site:dm31.blogspot.com.


2 komentar:

  1. masih bingung >.<

    tapi udah saya coba,, tinggal nunggu 3 minggu yak,,, huhh
    lama jg ya

    BalasHapus
  2. Mksh infonya Bos, sangat bermanfaat
    Sdh saya coba dan cek di google dan blog saya udh masuk....

    BalasHapus